segudang ilmu, artikel, kultum yg dapat berguna bagi para pembaca di masa depan nanti

Kamis, 18 Oktober 2012

MAN FROM MARS, WOMAN FROM VENUS


Istilah ini cukup terkenal sekitar tahun 2000-an, dengan best sellernya buku Man from Mars, Woman from Venus. Isi buku ini menjelaskan tentang perbedaan pria dan wanita. Memang tidak akan ada yang menyangkal bahwa pria berbeda dengan wanita dari “sononya”. Mulai bentuk fisik yang sangat jelas bedanya, hingga sifat dan karakternya. Wanita suka kelembutan, penuh perasaan, suka keindahan, ketelatenan, kerincian, dll. Sementara pria suka kekuatan fisik, berpikir logis, berpikir global, dll. Dari perbedaan sifat ini saja sudah memunculkan masalah, apalagi dari perbedaan fisiknya.
Perbedaan fisik antara pria dan wanita seringkali memunculkan permasalahan dalam kehidupan ini. Allah menjadikan perbedaan fisik ini sebagai fitrah bagi manusia untuk saling tertarik antar lawan jenis. Pria tertarik pada wanita, begitupun wanita akan tertarik pada pria. Di luar kebiasaan ini adalah sebuah penyimpangan, tak hanya penyimpangan pada adat budaya dan kebiasaan, tapi juga penyimpangan terhadap syariat Allah SWT.

INTERAKSI PRIA-WANITA
Manusia diciptakan oleh Allah dengan berbagai potensi hidup. Salah satunya adalah naluri melestarikan jenis (gharizah baqa’). Naluri ini akan membuat manusia memiliki rasa kasih saying pada sesama, sayang pada orang tua, saying pada anak kecil, dan tertarik
dengan lawan jenisnya. Dan faktanya memang manusia akan tertarik dengan lawan jenisnya dalam kondisi apapun, kecuali dikendalikan oleh pemikirannya. Maka dari itu di dalam Islam ada ketentuan bahwa kehidupan pria dan wanita hukum asalnya adalah terpisah. Sehingga akan meminimimalisir pertemuan secara fisik antara pria dan wanita dan meminimalisir ketertarikan secara fisik antar pria dan wanita, sehingga efek-efek seperti yang terjadi pada hewan (ketika bertemu lawan jenisnya) akan bisa diminimalisir.
Selain diciptakan sebagai makhluk individu, manusia juga diciptakan oleh Allah dalam kondisi sebagai makhluk sosial, seperti dalam QS Al Hujurat : 13
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (TQS. Al-Hujurat:13)
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa setiap manusia pasti membutuhkan manusia yang lain. Jadi tidaklah mungkin seorang wanita mampu hidup sendirian tanpa bantuan orang lain (baik pria maupun wanita). Sehingga Islam mengatur bagaimana interaksi antara pria dan wanita, supaya tidak terjadi kekacauan di masyarakat.
Kehidupan pria dan wanita pada dasarnya memang terpisah, tapi Islam juga memperbolehkan beberapa interaksi antara pria dan wanita, yaitu pada masalah pendidikan, perdagangan, kesehatan, dan tolong menolong. Karena memang tidak mungkin kehidupan pria dan wanita terpisah secara sempurna. Pada kegiatan pendidikan diperbolehkan seorang guru pria mengajar murid perempuan dan sebaliknya. Dalam aktivitas jual beli juga demikian, kita akan kesulitan sekali jika pasar harus dipisah antara pembeli dan penjual pria dan perempuan.
Inilah bukti kemuliaan Islam yang mampu mengatur interaksi antara pria dan wanita secara sempurna. Disinilah peran manusia untuk tunduk dengan aturan Allah yang Maha Sempurna itu, seperti dalam firman Allah:

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An Nisa’ : 65)

SOLUSI ISLAM SOLUSI TUNTAS
Permasalahan-permasalahan yang muncul akibat pergaulan pria wanita yang tidak sesuai dengan Islam saat ini makin menjamur. Mulai kasus perkosaan, free sex, aborsi, pornografi-pornoaksi, dll tak pernah kunjung berkurang. Seorang muslim harus menyadari betul jika kehidupannya tidak diatur dengan Islam, kemudharatanlah yang akan ia dapatkan.
Lantas bagaimana kita mensikapi aturan pergaulan Islam tersebut, sementara hati kecil kita (naluri/gharizah nau’) masih teraduk-aduk. Cinta kasih terutama pada lawan jenis diibaratkan sebagai sebuah kebutuhan bagi kaum kapitalis, yang artinya jika terkekang atau tidak terpenuhi maka akan dapat mematikan jiwa kita. Namun benarkah demikian? Rasa cinta kasih pada lawan jenis bisa dikendalikan agar pemenuhannya tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat. Jika kita mencintai lawan jenis kita dan sebaliknya, maka Islam memberikan solusi yaitu pernikahan.
Pernikahan dilakukan ketika pasangan tersebut sudah memiliki kemauan dan kemampuan, dan Rasulullah pun sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, seperti dalam sabda Rasul:

Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, dan aku juga menikahi wanita, maka siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia bukan bagian dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitupula bagi yang belum mampu, maka Islam memberikan petunjuk untuk mengelola naluri nau’nya tersebut, dengan cara:

Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang mampu ath-thawl (menyiapkan bekal) maka hendaknya ia menikah atau kawin, dan jika tidak, maka atasnya berpuasa, karena puasa itu perisai baginya.” (HR. Thabrani)

Siapa diantara kalian yang memiliki bekal maka hendaklah ia kawin, karena lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan siapa yang tidak memiliki maka berpuasa, karena puasa itu adalah perisai baginya.” (HR. an-Nasa’I, al-Bazar)

TAARUF
Taaruf adalah salah satu proses menuju pernikahan. Proses taaruf tujuannya adalah mengenal calon pasangan yang akan dinikahi. Taaruf berbeda dengan pacaran, karena dalam pacaran terdapat aktivitas-aktivitas yang diharamkan oleh Allah, seperti : berdua-duaan (khalwat), membicarakan hal-hal yang merangsang gairah terhadap pasangannya, berpegangan tangan, berciuman bahkan sampai berhubungan seks. Sedangkan taaruf adalah proses perkenalan yang mengarah pada pernikahan, sehingga aktivitasnya adalah berkaitan denga penyiapan kehidupan rumah tangganya kelak. Misalnya terkait tempat tinggal, penghasilan, perencanaan anak, dll. Yang jelas bukan dalam rangka saling merayu, tapi benar-benar untuk mencari informasi tentang calon pasangannya. Selain itu juga tidak boleh diiringi nafsu syahwat, khalwat, bepergian bersama, apalagi sampai berzina. Aktivitas ini juga berbeda dengan istilah tunangan, karena masyarakat menganggap jika sudah tunangan maka sudah boleh berduaan, pergi bersama, atau menginap di rumah calonnya.

PERNIKAHAN
Setelah menjalani masa taaruf, selanjutnya dilakukanlah pernikahan. Pernikahan adalah salah satu fase dari kehidupan manusia. Sehingga sebenarnya tidak ada yang istimewa dengan pernikahan. Sering kita beranggapan bahwa pernikahan adalah sebuah akhir dari kehidupan kita, akhir yang penuh kebahagiaan. Sehingga biasanya seorang wanita hanya sibuk mempersiapkan pernak-pernik acara pernikahan, sementara inti dari pernikahan tak pernah terpikirkan untuk dipersiapkan sejak dini.
Seorang yang biasa hidup sendiri harus hidup dengan orang lain untuk selamanya dengan sederet tanggung jawab. Tentunya bukan hal yang mudah untuk memahami seorang pria (yang katanya dari mars) dengan berbagai karakteristiknya, padahal ada sederet tugas yang menunggu, ketika komunikasi tak lagi berpihak pastilah pernikahanpun akan kandas.
Yang perlu diingat adalah bahwa tujuan pernikahan adalah libaqa’in nau’ (melestarikan jenis/keturunan) dan tujuan ini adalah bagian dari ibadah juga. Sehingga pernikahan harusnya bisa membuat para pelakunya semakin meningkat ibadahnya baik mahdlah maupun ghairu mahdlah.

POLIGAMI
Poligami, ibarat sebuah momok bagi para wanita, harusnya dipahami dari kacamata Sang Khaliq. Poligami hanyalah salah satu sisi dari pernikahan, yang mungkin juga akan menimbulkan masalah ketika tidak dipahami dengan tepat. Hukum poligami adalah mubah. Sedangkan tujuan poligami adalah sama dengan tujuan pernikahan.

An-nisa: 3:.... Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Permasalahan yang akan muncul karena poligami biasanya dikatakan karena “tidak adil”. Dan manusia tidak ada yang akan bisa adil, hanya Tuhan yang mampu adil. Jika demikian berarti Rasulullah pun tidak bisa adil? Padahal yang dimaksud dalam nash di atas adil adalah membagi hal yang bisa dibagi sesuai kemampuan (khususnya yang bersifat fisik, misal harta, malam menginapnya suami, dll). Tapi terkait dengan perasaan manusia memang tidak akan bisa adil. Layaknya seorang ibu pada anaknya, pasti ada anak yang lebih disukai di satu sisi dan ada yang disayangi di sisi yang lain.

AKAR MASALAH
Demikianlah, sebenarnya permasalahan-permasalahan tersebut adalah manusiawi. Namun dalam kondisi sekarang ini permasalahan yang muncul kian pelik karena:
- keimanan kaum muslimin yang makin merosot (karena kemalasan, karena terpengaruh pemikiran asing yaitu kapitalisme, dll)
- kurangnya kepedulian kita pada sekitar karena terserang budaya individualis
- lemahnya peran Negara untuk membentuk system yang mampu melindungi, mensejahterakan rakyat, serta mengelola pemenuhan kebutuhan rakyat.

WHAT SHOULD WE DO NOW??
Meningkatkan keimanan kita dengan cara rajin thalabul ilmi, mencari ilmu agama sebanyak-banyaknya sebagai bekal kehidupan dunia akhirat
Senantiasa waspada dengan pemikiran ghairu Islam, apalagi yang mengajak pada ketidaktaatan kita pada Allah. Jangan mudah terpedaya dengan bujuk rayu orang-orang kafir
Mengasah cara berpikir kita agar Islami
Senantiasa punya cita-cita untuk meninggikan kalimat Allah dan memperjuangkannya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar